Langsung ke konten utama

Ombudsman Banten Surati Kepala Kelurahan Medang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Terkait Dugaan Pelanggaran HAM dan Pencemaran Lingkungan Hidup Apartemen Carstensz Terhadap Warga Klaster Catalina Gading Serpong

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Banten menyurati secara resmi Kepala Kelurahan Medang, Kabupaten Tangerang, terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dan pencemaran lingkungan hidup terhadap kehidupan warga klaster Catalina Gading Serpong, atas proses dan paska selesainya pembangunan apartemen dan mal Carstensz Gading Serpong

thepropertycom (Tangerang). Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Paguyuban Warga Catalina Gading Serpong, Darma kepada thepropertycom di kantor sekretariat Paguyuban, klaster Catalina, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Baru-baru ini. 

"Kami melalui telepon sudah menghubungi ORI Banten. Mereka mengatakan segera menyurati secara resmi pihak kelurahan Medang, Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan keterangan atau penjelasan atas adanya dugaan pelanggaran HAM dan pencemaran lingkungan hidup yang dikeluhkan warga klaster Catalina, Gading Serpong, sejak proses pembangunan apartemen dan mal Carstensz tahun 2017 lalu hingga di tahun 2023 ini," tutur Darma. 

Baca Juga Klik: Komnas HAM RI Rekomendasi DPMPTSP Fasilitasi Dialog Paguyuban Catalina dengan Pihak Carstensz

Selain itu, tambah Darma, Ombudsman Banten juga menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang yang tujuannya untuk mendapatkan laporan dan bukti-bukti, terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dan pencemaran lingkungan hidup dari proses hingga paska selesainya pembangunan apartemen dan mal Carstensz.

Baca Juga Klik: DPMPTSP Tangerang Bertemu dengan Paguyuban Warga Catalina Gading Serpong

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tangerang sudah memanggil pihak Paguyuban Warga Catalina dengan PT Jaya Bumi Cakrawala (JBC) sebagai pengembang Carstensz untuk berdialog secara terbuka, dalam upaya mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Dialog ini merupakan tindak lanjut kantor DPMPTSP Kabupaten Tangerang atas hasil rekomendasi Komnas HAM RI. 

Baca Juga Klik: Diduga Langgar HAM, Izin Operasional Carstensz Akan Segera Dievaluasi

Ketua Paguyuban Warga Catalina, Jhon Jo ketika berbicara dalam dialog yang difasilitasi Kepala Dinas DPMPTSP kabupaten Tangerang mengatakan, pihak Paguyuban sangat berharap negara dalam hal ini Pemda Kabupaten Tangerang dapat hadir untuk melindungi HAM dan menjaga lingkungan hidup warga perumahan klaster Catalina, Gading Serpong, Tangerang.

Baca Juga Klik: Video Dialog Kepala DPMPTSP dan Paguyuban Warga Catalina Gading Serpong

Sementara itu, Darma menolak adanya klaim pihak Carstensz yang kabarnya selalu menyebut-nyebut bahwa masalah ini sudah selesai di PN Tangerang. 

Baca Juga Klik: Video Penyampaian Aspirasi Paguyuban Catalina dengan DPMPTSP Kabupaten Tangerang

"Kami membantah keras, bila pihak Carstensz mengklaim bahwa masalah yang kami alami saat ini sudah selesai di pengadilan Tangerang," ungkap Darma.[redtp16/foto:dok-ist]




 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SiteMinder's Hotel Booking Trends, Wisatawan Internasional ke Indonesia Meningkat Tahun 2023

Laporan tahunan SiteMinder Hotel Booking Trends mengungkapkan, wisatawan internasional ke Indonesia meningkat tahun 2023. thepropertycom (Jakarta) - SiteMinder, platform software yang membuka potensi pendapatan penuh dari hotel, telah meluncurkan laporan tahunan SiteMinder Hotel Booking Trends. Laporan menarik ini didasarkan pada analisis baru terhadap lebih dari 115 juta reservasi akomodasi tahun 2023 di seluruh dunia. Akomodasi di Indonesia tampak unggul dalam hal peningkatan kedatangan wisatawan internasional, lamanya wisatawan menginap di properti tersebut, serta waktu rata-rata pemesanan jika dibandingkan dengan hotel-hotel lain secara global. Temuan dari SiteMinder’s Hotel Booking Trends mengungkapkan, jumlah pengunjung internasional meningkat sebagai persentase dari semua kedatangan di hotel di Indonesia. Sebanyak 86 persen kedatangan di hotel berasal dari wisatawan internasional pada tahun 2023, meningkat dari 77% pada tahun 2022 dan 33% pada tahun 2021. Market Vice Preside

Jreng...!!! Ini 4 Produk Keluaran AQUA Elektronik Tahun 2024

Produk AQUA Elektronik diciptakan untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap keluarga Indonesia.  propertycom , (Jakarta) - AQUA Elektronik gelar 4 produk premium berteknologi tinggi. Sebagai bagian dari Haier Group, AQUA Elektronik telah bertransformasi menjadi perusahaan yang menciptakan produk-produk elektronik berkelas high-end premium product. Peluncuran 4 produk elite AQUA dilakukan Jum’at siang (20/1/2024) di Jakarta.  Keempat produk premium yang diluncurkan itu adalah kulkas AQR-CTD746RAG(BK) yang menyediakan fitur Smart Control with Colorful Screen. Koneksi wifi yang ada pada kulkas ini dapat memudahkan pengguna dalam mengontrol suhu dan mengatur isi kulkas langsung dari ponsel, plus dilengkapi dengan desain panel layar sentuh yang lebih berwarna. Selain itu fitur ABT Pro dapat menguraikan bakteri dan molekul bau menjadi karbon dioksida dan air, membunuh hingga 99,9% bakteri dan mencegah kontaminasi bahan. Lalu dengan teknologi Fresher Shield, kulkas ini mampu secara otomatis menge

Kendala Pembangunan Perumahan Rakyat Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045

Menjamurnya pengembang properti di Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek merupakan dampak nyata, atas meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap rumah dari tahun ke tahun.  Namun, dalam kenyataannya, pemerintah belum mampu memenuhi backlog perumahan rakyat di tahun 2023 yang mencapai 12,7 juta. Selain itu, rumah yang memenuhi standar layak huni, masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan Pemerintah dalam menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, diuraikan bahwa rumah layak huni dan terjangkau oleh rakyat, harus memenuhi beberapa syarat diantaranya keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan serta lingkungan yang sehat.  Keberadaan UU diatas menjadi kendala sekaligus dilema bagi sejumlah pengembang, karena pembangunan rumah layak huni membutuhkan biaya tinggi. Ini terjadi akibat naiknya harga bahan material bangunan, mahalnya biaya pembelian dan pembebasan lahan di seputar Jabodetabek