Langsung ke konten utama

DPMPTSP Kabupaten Tangerang: Izin Operasional Apartemen dan Mal Carstensz Gading Serpong Akan Segera Dievaluasi


thepropertycom (Tangerang). Pernyataan itu disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Drs. Soma Atmaja, M.Si yang diwakili Akbar Yogaswara, SH,MH dalam dialog terbuka, di Aula Rapat DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Selasa, (11/7/ 2023) Pukul 10.00 WIB.

"Berdasarkan aduan Paguyuban Warga Catalina Gading Serpong hari ini, maka kami akan segera menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan evaluasi dan monitoring tahunan dan lima tahunan mulai dari proses hingga paska selesainya pembangunan apartemen dan mal Carstensz. Bila dalam evaluasi dan monitoring DLH itu ada fakta-fakta dan bukti-bukti yang sesuai dengan aduan Paguyuban Warga Catalina, maka kami akan segera mengevaluasi izin operasional apartemen dan mal Carstensz, sesuai fungsi dan kewenangan kami, terkait peizinan yang dikeluarkan DPMPTSP," tegas Yoga.

Yoga menambahkan, pihaknya juga akan menyurati hasil dialog ke Komnas HAM RI sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM RI kepada DPMPTSP Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu, untuk memfasilitasi dan memediasi permasalahan pembangunan apartemen dan mal Carstensz, antara Paguyuban Warga Catalina dengan PT Jaya Bumi Cakrawala (JBC) sebagai pengembang Carstensz. 

"Saya sangat menyayangkan pihak PT JBC tidak hadir dalam dialog terbuka ini. Padahal, pertemuan ini tujuannya untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi dengan cara musyawarah berdasarkan sila ke 4 Pancasila," tutur Yoga. 

Sementara itu, Ketua Paguyuban Warga Catalina, Jhon Jo dalam dialog itu mengatakan, dalam pasal 28I ayat (4) UUD 1945 jelas menyebutkan bahwa  “Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.”

"Kami sangat berharap negara dalam hal ini Pemda Kabupaten Tangerang hadir untuk melindungi HAM kami dan menjaga lingkungan hidup kami, baik saat proses maupun paska selesainya pembangunan apartemen dan Mal Carstensz," tegas Jhon. 

Menurut Jhon, terdapat dua undang-undang yang menjadi landasan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia, yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 

Klik Link:

"Dalam Pasal 5 ayat (1) UU HAM, setiap orang yang mengalami pelanggaran HAM berhak untuk menuntut secara hukum dan memperoleh perlindungan yang sama sesuai dengan martabat kemanusiaannya di depan hukum. Ketentuan ini diberikan kepada setiap orang, artinya kepada siapa pun tanpa memedulikan status kewarganegaraannya,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Jhon, dalam Pasal 5 ayat (2) UU HAM juga memastikan bahwa setiap orang berhak mendapat bantuan dan perlindungan yang adil dari pengadilan yang objektif dan tidak berpihak. 

Di tempat yang sama, Juru Bicara Paguyuban Warga Catalina, Nengah Sudarma, membantah keras bahwa persoalan adanya dugaan pelanggaran HAM dan pencemaran lingkungan hidup terhadap warga Klaster Catalina sudah selesai melalui alur hukum berdasarkan putuskan pengadilan negeri Tangerang, beberapa waktu lalu. 

"Kami pihak Paguyuban menolak dan membantah keras, bila pihak PT Jaya Bumi Cakrawala (JBC) sebagai pengembang Carstensz mengklaim permasalahan yang kami hadapi sudah selesai secara hukum di pengadilan negeri Tangerang," ungkap Darma. 

Justru yang sebenarnya terjadi, sambung Darma, adalah gugatan Paguyuban Warga Catalina maupun pihak JBC ditolak PN Tangerang sebelum masuk pokok perkara persidangan alias di N.O.[redtp16/foto:dokred]

Baca juga berita (KLIK LINK DIBAWAH INI) terkait polemik pembangunan apartemen Carstensz antara Paguyuban Warga Catalina, Gading Serpong dengan PT Jaya Bumi Cakrawala (Pengembang Apartemen Carstensz) 

KLIK LINK DIBAWAH INI: 





https://kabar6.com/warga-keluhkan-bising-pembangunan-apartemen-carstensz-ketua-rw-sudah-ada-mou/

https://wartatangerang.com/tanggapi-keluhan-warga-cluster-catalina-ketua-komisi-i-disayangkan-pembangunan-apartemen-cartenz-tidak-perhatikan-warga-sekitar/

https://www.rmolbanten.com/read/2020/10/15/19728/Dihadapan-DPRD,-Warga-Di-Gading-Serpong-Keluhkan-Pembangunan-Apartemen-

https://finance.detik.com/foto-bisnis/d-5672225/warga-gading-serpong-merana-kena-dampak-pembangunan-apartemen

https://liputankota.com/2020/10/02/pembangunan-apartemen-carstensz-meresahkan-warga-sebut-pemkab-tangerang-mandul/

https://akurat.co/keberatan-dengan-pembangunan-apartemen-carstensz-warga-cluster-catalina-ngadu-ke-dprd

https://web.pojokproperti.com/warga-gading-serpong-gugat-pengembang-apartemen-carstensz/

https://serpongnews.com/properti/warga-catalina-gading-serpong-gugat-pengembang-apartemen/

https://liputankota.com/2020/10/21/pengamat-sebut-perizinan-carstensz-lewat-jalan-tol/

https://liputankota.com/2020/10/02/pembangunan-apartemen-carstensz-meresahkan-warga-takut-tinggal-di-rumah/

https://bantensatu.co/2020/10/15/keluhkan-pembangunan-apartemen-cartensz-warga-catalina-temui-komisi-dprd-kabupaten-tangerang/







Komentar

Postingan populer dari blog ini

SiteMinder's Hotel Booking Trends, Wisatawan Internasional ke Indonesia Meningkat Tahun 2023

Laporan tahunan SiteMinder Hotel Booking Trends mengungkapkan, wisatawan internasional ke Indonesia meningkat tahun 2023. thepropertycom (Jakarta) - SiteMinder, platform software yang membuka potensi pendapatan penuh dari hotel, telah meluncurkan laporan tahunan SiteMinder Hotel Booking Trends. Laporan menarik ini didasarkan pada analisis baru terhadap lebih dari 115 juta reservasi akomodasi tahun 2023 di seluruh dunia. Akomodasi di Indonesia tampak unggul dalam hal peningkatan kedatangan wisatawan internasional, lamanya wisatawan menginap di properti tersebut, serta waktu rata-rata pemesanan jika dibandingkan dengan hotel-hotel lain secara global. Temuan dari SiteMinder’s Hotel Booking Trends mengungkapkan, jumlah pengunjung internasional meningkat sebagai persentase dari semua kedatangan di hotel di Indonesia. Sebanyak 86 persen kedatangan di hotel berasal dari wisatawan internasional pada tahun 2023, meningkat dari 77% pada tahun 2022 dan 33% pada tahun 2021. Market Vice Preside

Jreng...!!! Ini 4 Produk Keluaran AQUA Elektronik Tahun 2024

Produk AQUA Elektronik diciptakan untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap keluarga Indonesia.  propertycom , (Jakarta) - AQUA Elektronik gelar 4 produk premium berteknologi tinggi. Sebagai bagian dari Haier Group, AQUA Elektronik telah bertransformasi menjadi perusahaan yang menciptakan produk-produk elektronik berkelas high-end premium product. Peluncuran 4 produk elite AQUA dilakukan Jum’at siang (20/1/2024) di Jakarta.  Keempat produk premium yang diluncurkan itu adalah kulkas AQR-CTD746RAG(BK) yang menyediakan fitur Smart Control with Colorful Screen. Koneksi wifi yang ada pada kulkas ini dapat memudahkan pengguna dalam mengontrol suhu dan mengatur isi kulkas langsung dari ponsel, plus dilengkapi dengan desain panel layar sentuh yang lebih berwarna. Selain itu fitur ABT Pro dapat menguraikan bakteri dan molekul bau menjadi karbon dioksida dan air, membunuh hingga 99,9% bakteri dan mencegah kontaminasi bahan. Lalu dengan teknologi Fresher Shield, kulkas ini mampu secara otomatis menge

Kendala Pembangunan Perumahan Rakyat Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045

Menjamurnya pengembang properti di Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek merupakan dampak nyata, atas meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap rumah dari tahun ke tahun.  Namun, dalam kenyataannya, pemerintah belum mampu memenuhi backlog perumahan rakyat di tahun 2023 yang mencapai 12,7 juta. Selain itu, rumah yang memenuhi standar layak huni, masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan Pemerintah dalam menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, diuraikan bahwa rumah layak huni dan terjangkau oleh rakyat, harus memenuhi beberapa syarat diantaranya keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan serta lingkungan yang sehat.  Keberadaan UU diatas menjadi kendala sekaligus dilema bagi sejumlah pengembang, karena pembangunan rumah layak huni membutuhkan biaya tinggi. Ini terjadi akibat naiknya harga bahan material bangunan, mahalnya biaya pembelian dan pembebasan lahan di seputar Jabodetabek