Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 22, 2023

Kasus Meikarta: Catatan Terburuk Industri Properti Nasional, Negara Tidak Boleh Diam...!!!

  Kasus Meikarta menjadi catatan terburuk sejarah industri properti nasional. Konsumen hunian, nasibnya terkatung-katung akibat  'keteledoran' oknum-oknum developer. Untuk menyelesaikan berbagai kasus hukum properti, negara tidak boleh diam..!!! thepropertycom . Menurut data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sektor perumahan menempati posisi tertinggi keempat aduan konsumen individu sepanjang 2022, dengan persentase mencapai 7,3 persen.  Secara rinci pengaduan itu meliputi refund atau pengembalian dana sebesar 27 persen, pembangunan mangkrak 21 persen, dokumen yang tidak terpenuhi 15 persen. Umumnya kasus 'keteledoran' industri properti ini terjadi pada sektor hunian vertikal (apartemen/rumah susun).  Salah satu contohnya ialah perseteruan yang terjadi dalam kasus Meikarta, terkait adanya pernyataan pihak PT. Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang tidak  bertanggung jawab terhadap hak-hak konsumen Meikarta. Semua menjadi urusan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU). Lantas,

Luar Biasa...!!! Konsumen Terus Memburu Perumahan di Serpong dan Tangerang, Bekasi Sepi? Ini Penyebabnya...!!!

  Sejumlah wilayah di daerah Tangerang, Serpong dan sekitarnya terus diburu investor, pengembang dan konsumen rumah. Area Serpong dan Tangerang masih menjadi pilihan favorit dibandingkan Depok, Bogor, Sentul serta Bekasi. thepropertycom . Ada beberapa faktor yang kemungkinan besar membuat daerah Tangerang dan Serpong menarik, diantara ialah karena kedua lokasi itu dekat dengan Jakarta, aksesibilitasnya lengkap, kenyamanan dan keamanan lingkungannya kondusif, hadirnya beberapa pengembang besar terpercaya (Sinar Mas Land, Summarecon Serpong, Ciputra Grup, Alam Sutera dan Paramount Land) serta infrastruktur yang memadai.  Berdasarkan data  thepropertycom dari sejumlah narasumber, sekitar 75 persen lahan di daerah Serpong dan Tangerang digarap pengembang besar, dengan membuat komplek hunian yang luas tanahnya mulai dari 90 sampai 120 meter persegi per unit rumah.  Harga per unit hunian yang dipasarkan pengembang besar mulai dari Rp1,5 miliar hingga Rp20 miliar.  Selebihnya (25 persen), per