Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari 19, 2023

Kasus Meikarta: PT. Lippo Cikarang Tbk Versus PT. MSU, Hak Konsumen Diabaikan...?

Lippo Cikarang Tbk tidak bertanggung jawab terhadap hak-hak konsumen Meikarta. Sebenarnya apa yang terjadi...!!! thepropertycom . Kasus Meikarta semakin 'gelap' terkait adanya pernyataan pihak PT. Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang tidak bertanggung jawab terhadap konsumen Meikarta. Semua menjadi urusan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU). Lantas, hak-hak konsumen bagaimana?  "Pemenuhan hak-hak konsumen apartemen Meikarta dan pemenuhan target serah terima menjadi tanggung jawab PT Mahkota Sentosa Utama (MSU)," ujar Sekretaris Perusahaan LPCK Veronika Sitepu, Senin (18/2/2023). Pernyataan tersebut secara  langsung menegaskan bahwa PT Lippo Cikarang Tbk tidak bertanggung jawab terhadap hak-hak konsumen  Meikarta.  Berdasarkan hasil laporan keuangan Mei 2018, Meikarta sudah tidak masuk dalam portofolio properti Grup Lippo. LPCK disebut telah melepaskan Rp2,02 triliun saham sebagai pemegang saham pengendali MSU.  Dalam laporan keuangan per 30 September 2022 lalu, LPCK menyebut s

LIPUTAN @ICTV: Melancong ke Gedung Pencakar Langit Jakarta

  LIPUTAN @ICTV: Melancong ke gedung pencakar langit Jakarta sungguh mengasyikkan. Banyak tawaran fasilitas terbaik untuk bekerja maupun sarana hiburan untuk mengusir suasana jenuh saat bekerja. Yuk liat liputannya. Terima kasih