Lippo Cikarang Tbk tidak bertanggung jawab terhadap hak-hak konsumen Meikarta. Sebenarnya apa yang terjadi...!!! thepropertycom . Kasus Meikarta semakin 'gelap' terkait adanya pernyataan pihak PT. Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang tidak bertanggung jawab terhadap konsumen Meikarta. Semua menjadi urusan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU). Lantas, hak-hak konsumen bagaimana? "Pemenuhan hak-hak konsumen apartemen Meikarta dan pemenuhan target serah terima menjadi tanggung jawab PT Mahkota Sentosa Utama (MSU)," ujar Sekretaris Perusahaan LPCK Veronika Sitepu, Senin (18/2/2023). Pernyataan tersebut secara langsung menegaskan bahwa PT Lippo Cikarang Tbk tidak bertanggung jawab terhadap hak-hak konsumen Meikarta. Berdasarkan hasil laporan keuangan Mei 2018, Meikarta sudah tidak masuk dalam portofolio properti Grup Lippo. LPCK disebut telah melepaskan Rp2,02 triliun saham sebagai pemegang saham pengendali MSU. Dalam laporan keuangan per 30 September 2022 lalu, LPCK menyebut s
Liputan Faktual Industri Properti