Menurut data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, rumah tidak layak huni ada sekitar 56,75 persen. Itu artinya, masyarakat sudah punya rumah, tapi tidak layak huni thepropertycom (JAKARTA) . Hal itu disampaikan Direktur Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna. Menurutnya, Indonesia harus membangun 1,5 juta rumah setiap tahunnya untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah di tahun 2045. Dijelaskannya, backlog perumahan menyentuh angka 12,71 juta berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2021. Herry menjelaskan rumah tidak layak huni jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan backlog kepemilikan rumah. Mereka sudah punya rumah, tapi tidak layak huni," ujar Herry dalam acara Penandatanganan MoU Ekosistem Pembiayaan Perumahan, Baru-baru ini di Jakarta. Lebih jauh Herry mengungkapkan, pekerjaan rumah yang harus dibereskan pemerintah adalah backlog hunian. Setidaknya ada sekitar 6,7 juta backlog hunian. Salah satu solus
Liputan Faktual Industri Properti