KPR dan KPA J Trust Bank ternyata berlaku juga buat Warga Negara Asing (WNA). Lantas, bagaimana prosedur pengurusannya? Begini ceritanya... thepropertycom (JAKARTA). Bank JTrust Indonesia Tbk atau J Trust Bank melakukan penandatanganan kerjasama dengan Alam Sutera Grup untuk pembiayaan kepemilikan properti melalui produk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA). Penandatanganan itu berlaku untuk tiga kawasan hunian premium di Alam Sutera grup yaitu Suvarna Sutera, Ayodhya, dan EleVee. Hadir dalam sesi penandatanganan, Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai bersama Direktur J Trust Bank Widjaja Hendra dan President Director Alam Sutera Grup, Joseph Sanusi Tjong beserta jajaran Direksi Alam Sutera Grup, Lilia Setiprawarti Sukotjo dan Ang Le Mui. "Kami optimis sektor properti akan kembali tumbuh. Pembiayaan KPR dan KPA ini untuk mendukung pemerintah dan pelaku usaha properti di Indonesia," ujar Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai. J T
Liputan Faktual Industri Properti