Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 8, 2023

Komnas HAM RI Rekomendasikan DPMPTSP Kabupaten Tangerang Fasilitasi Dialog Adanya Dugaan PELANGGARAN HAM dan PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP Apartemen Carstensz Terhadap Warga Klaster Catalina Gading Serpong

  Komnas HAM RI Rekomendasikan DPMPTSP Kabupaten Tangerang Fasilitasi Dialog adanya Dugaan PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP dan PELANGGARAN HAM pembangunan Apartemen Carstensz Terhadap Warga Klaster Catalina Gading Serpong.  thepropertycom (Serpong) . Terkait adanya dugaan PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP dan PELANGGARAN HAM (sejak tahun 2017 sampai tahun 2023) atas pembangunan apartemen CARSTENSZ Gading Serpong terhadap kehidupan warga Klaster Catalina Gading Serpong, KOMNAS HAM REPUBLIK INDONESIA merekomendasikan  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang memfasilitasi  dialog antara Paguyuban Warga Catalina Gading Serpong  dengan PT JAYA BUMI CAKRAWALA (JBC) sebagai pengembang Apartemen CARSTENSZ.  Dialog ini akan diadakan, Selasa, 11 Juli 2023, Pukul 10.00 WIB di Aula Rapat DPMPTSP Kabupaten Tangerang.[redtp16/foto:dok indocomm] https://youtu.be/DN0A8RIK_nY Baca juga berita (KLIK LINK DIBAWAH INI) terkait polemik pembangunan apartemen Carstensz ant