Komnas HAM RI Rekomendasikan DPMPTSP Kabupaten Tangerang Fasilitasi Dialog Adanya Dugaan PELANGGARAN HAM dan PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP Apartemen Carstensz Terhadap Warga Klaster Catalina Gading Serpong
Komnas HAM RI Rekomendasikan DPMPTSP Kabupaten Tangerang Fasilitasi Dialog adanya Dugaan PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP dan PELANGGARAN HAM pembangunan Apartemen Carstensz Terhadap Warga Klaster Catalina Gading Serpong.
thepropertycom (Serpong). Terkait adanya dugaan PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP dan PELANGGARAN HAM (sejak tahun 2017 sampai tahun 2023) atas pembangunan apartemen CARSTENSZ Gading Serpong terhadap kehidupan warga Klaster Catalina Gading Serpong, KOMNAS HAM REPUBLIK INDONESIA merekomendasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang memfasilitasi dialog antara Paguyuban Warga Catalina Gading Serpong dengan PT JAYA BUMI CAKRAWALA (JBC) sebagai pengembang Apartemen CARSTENSZ.
Dialog ini akan diadakan, Selasa, 11 Juli 2023, Pukul 10.00 WIB di Aula Rapat DPMPTSP Kabupaten Tangerang.[redtp16/foto:dok indocomm]
https://kabar6.com/warga-keluhkan-bising-pembangunan-apartemen-carstensz-ketua-rw-sudah-ada-mou/
https://web.pojokproperti.com/warga-gading-serpong-gugat-pengembang-apartemen-carstensz/
https://serpongnews.com/properti/warga-catalina-gading-serpong-gugat-pengembang-apartemen/
https://liputankota.com/2020/10/21/pengamat-sebut-perizinan-carstensz-lewat-jalan-tol/
Komentar
Posting Komentar