Komnas HAM Datangi Klaster Catalina Verifikasi Bukti Dugaan Pencemaran Lingkungan Hidup Pembangunan Apartemen Carstensz, Gading Serpong
Komnas HAM akan mendalami bukti-bukti serta dokumen tertulis atas adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup dalam pembangunan proyek apartemen Carstensz di Gading Serpong the property. Empat orang Tim Komnas HAM yang terdiri dari Moch Ridwan, Vella Okta, Frisca dan Rani berkunjung ke perumahan Klaster Catalina, Gading Serpong untuk bertemu pengurus Paguyuban Warga Klaster Catalina Gading Serpong, Rabu (15/2/2023) pukul 10.00 WIB. Tujuan Komnas HAM menemui pengurus Paguyuban Warga Catalina untuk melakukan pendalaman sekaligus memverifikasi bukti-bukti dan dokumen tertulis, terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup yang dialami warga Klaster Catalina atas pembangunan proyek apartemen Carstensz yang sudah berjalan sejak tahun 2017 lalu. Ketua Paguyuban Warga Catalina, John Jo menyambut baik kedatangan Komnas HAM dan mempersilakan Komnas HAM untuk melihat fakta-fakta di lapangan atas adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup yang dialami warga Catalina. "Kami warga Catalin