Menurut data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, rumah tidak layak huni ada sekitar 56,75 persen. Itu artinya, masyarakat sudah punya rumah, tapi tidak layak huni
thepropertycom (JAKARTA). Hal itu disampaikan Direktur Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna. Menurutnya, Indonesia harus membangun 1,5 juta rumah setiap tahunnya untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah di tahun 2045.
Dijelaskannya, backlog perumahan menyentuh angka 12,71 juta berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2021. Herry menjelaskan rumah tidak layak huni jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan backlog kepemilikan rumah.
Mereka sudah punya rumah, tapi tidak layak huni," ujar Herry dalam acara Penandatanganan MoU Ekosistem Pembiayaan Perumahan, Baru-baru ini di Jakarta.
Lebih jauh Herry mengungkapkan, pekerjaan rumah yang harus dibereskan pemerintah adalah backlog hunian. Setidaknya ada sekitar 6,7 juta backlog hunian. Salah satu solusi mengatasi itu adalah rumah sewa. "Targetnya di tahun 2045, tidak ada lagi backlog, karena pada saat itu Indonesia sudah maju," tuturnya.
Untuk mengatasi masalah di bidang perumahan, Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan.Pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan bertujuan mendukung terciptanya penyelarasan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif. [redtp16]
Komentar
Posting Komentar