Naik dan turunnya harga properti berpatokan kepada hukum ekonomi serta supply dan demand pasar. Semakin tinggi permintaan, maka harganya akan meningkat, baik rumah tapak maupun apartemen.
thepropertycom (Jakarta). "Jadi harga rumah itu seiring supply and demand, pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi. Bila di kawasan itu ada kegiatan ekonomi dan populasi meningkat, pasti harga properti naik," ungkap pengamat properti Steve Sudijanto, di Jakarta, Sabtu (15/6/2023).
Namun, menurut pengamat properti Anton Sitorus, bisnis properti tidak selalu memiliki harga yang meningkat, harga properti juga bisa turun.
Pada prinsipnya bisnis properti itu sama dengan bisnis lain, ada naik turunnya," tutur Anton.
Selanjutnya Anton menambahkan, selama ini orang melihat properti harganya naik terus, tapi ada juga yang harganya terkoreksi. Salah satu contohnya adalah ketika pandemi COVID-19. Anton mengatakan, saat itu banyak properti yang harganya turun.
Lihat dan Baca Juga: Terkait Dugaan Pelanggaran HAM dan Pencemaran Lingkungan Hidup, DPMPTSP Kabupaten Tangerang dan Komnas HAM Panggil Pengembang Apartemen Carstensz Gading SerpongSedangkan menurut Steve, harga rumah tapak akan terus meningkat karena keterbatasan lahan. Sementara itu, untuk hunian apartemen tidak semua harganya naik.
"Harga properti tidak selalu naik karena beberapa faktor, seperti lokasinya yang tidak mempunyai akses lengkap," tutup Steve.[redtp16/foto:dok-ist]
Komentar
Posting Komentar