Langsung ke konten utama

Begini Cara Hitung Harga Sertifikat Tanah Berdasarkan Rumus BPN


Harga sertifikat tanah ditentukan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bagaimana cara menghitung perkiraan harga sertifikat tanah berdasarkan rumus BPN?

thepropertycom (Jakarta). Dilansir dari situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), harga sertifikat tanah dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan kantor pertanahan.

Salah satunya ialah biaya pengecekan keabsahan tanah sebesar Rp50.000. Misalnya, Anda membeli tanah di Jakarta seluas 200 meter persegi dengan NJOP Rp200 juta. Nilai transaksi pembelian tanah berkisar Rp400 juta.




Lantas, berapa kisaran biaya balik nama untuk tanah di atas? Biaya penerbitan AJB 1 persen dari total nilai transaksi dengan biaya yang dikeluarkan Rp 4 juta. Biaya BPHTB misalnya Rp16 juta dan biaya pengecekan tanah sebesar Rp50.000.




Adapun harga sertifikat tanah balik nama dihitung dengan rumus yaitu nilai tanah per meter persegi x luas tanah per meter persegi : 1000, maka cara menghitungnya ialah
Rp400.000 + Rp16,000.000 + Rp50.000 + Rp400.000 = Rp20.450.000.

Harga balik nama sertifikat tanah yang harus Anda keluarkan sebesar Rp20.450.000. Harga diatas hanyalah sebagai gambaran atau contoh saja, karena tiap daerah memiliki harga tanah yang berbeda-beda.[redtp16]

KETERANGAN FOTO: Presiden Jokowi saat membagikan sertifikat tanah beberapa waktu lalu (Foto: Dok-BPN/redtp) 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

SiteMinder's Hotel Booking Trends, Wisatawan Internasional ke Indonesia Meningkat Tahun 2023

Laporan tahunan SiteMinder Hotel Booking Trends mengungkapkan, wisatawan internasional ke Indonesia meningkat tahun 2023. thepropertycom (Jakarta) - SiteMinder, platform software yang membuka potensi pendapatan penuh dari hotel, telah meluncurkan laporan tahunan SiteMinder Hotel Booking Trends. Laporan menarik ini didasarkan pada analisis baru terhadap lebih dari 115 juta reservasi akomodasi tahun 2023 di seluruh dunia. Akomodasi di Indonesia tampak unggul dalam hal peningkatan kedatangan wisatawan internasional, lamanya wisatawan menginap di properti tersebut, serta waktu rata-rata pemesanan jika dibandingkan dengan hotel-hotel lain secara global. Temuan dari SiteMinder’s Hotel Booking Trends mengungkapkan, jumlah pengunjung internasional meningkat sebagai persentase dari semua kedatangan di hotel di Indonesia. Sebanyak 86 persen kedatangan di hotel berasal dari wisatawan internasional pada tahun 2023, meningkat dari 77% pada tahun 2022 dan 33% pada tahun 2021. Market Vice Preside

Jreng...!!! Ini 4 Produk Keluaran AQUA Elektronik Tahun 2024

Produk AQUA Elektronik diciptakan untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap keluarga Indonesia.  propertycom , (Jakarta) - AQUA Elektronik gelar 4 produk premium berteknologi tinggi. Sebagai bagian dari Haier Group, AQUA Elektronik telah bertransformasi menjadi perusahaan yang menciptakan produk-produk elektronik berkelas high-end premium product. Peluncuran 4 produk elite AQUA dilakukan Jum’at siang (20/1/2024) di Jakarta.  Keempat produk premium yang diluncurkan itu adalah kulkas AQR-CTD746RAG(BK) yang menyediakan fitur Smart Control with Colorful Screen. Koneksi wifi yang ada pada kulkas ini dapat memudahkan pengguna dalam mengontrol suhu dan mengatur isi kulkas langsung dari ponsel, plus dilengkapi dengan desain panel layar sentuh yang lebih berwarna. Selain itu fitur ABT Pro dapat menguraikan bakteri dan molekul bau menjadi karbon dioksida dan air, membunuh hingga 99,9% bakteri dan mencegah kontaminasi bahan. Lalu dengan teknologi Fresher Shield, kulkas ini mampu secara otomatis menge

Kendala Pembangunan Perumahan Rakyat Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045

Menjamurnya pengembang properti di Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek merupakan dampak nyata, atas meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap rumah dari tahun ke tahun.  Namun, dalam kenyataannya, pemerintah belum mampu memenuhi backlog perumahan rakyat di tahun 2023 yang mencapai 12,7 juta. Selain itu, rumah yang memenuhi standar layak huni, masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan Pemerintah dalam menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, diuraikan bahwa rumah layak huni dan terjangkau oleh rakyat, harus memenuhi beberapa syarat diantaranya keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan serta lingkungan yang sehat.  Keberadaan UU diatas menjadi kendala sekaligus dilema bagi sejumlah pengembang, karena pembangunan rumah layak huni membutuhkan biaya tinggi. Ini terjadi akibat naiknya harga bahan material bangunan, mahalnya biaya pembelian dan pembebasan lahan di seputar Jabodetabek