Tak Masuk Kelompok Industri Prioritas Bappenas, Pengembang Tetap Optimis Bisnis Properti Tetap Jalan
Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menetapkan lima kelompok industri prioritas nasional.
thepropertycom (JAKARTA). Dari lima kelompok industri prioritas itu, sektor properti dan konstruksi tidak termasuk di dalamnya.
Mengomentari ketetapan itu, Presiden Direktur PT Metropolitan Land Tbk (Metland) Anhar Sudradjat, menegaskan, pengembang tidak memiliki ketergantungan pada satu kebijakan, institusi, atau pun lainnya dalam menjalankan bisnis.
"Ada atau tidak ada insentif dalam kelompok industri prioritas, properti tetap berjalan, namun jika properti mendapat insentif, itu akan lebih baik lagi," ujar Anhar, Jumat (9/6/2023).
Menurut Anhar, mau dijadikan sebagai industri prioritas atau tidak, dirinya tetap optimis bisnis properti tetap bisa jalan.
Sepanjang tahun 2022, pendapatan usaha Metland tercatat Rp1,38 triliun atau tumbuh 15,5 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,19 triliun.[redtp16]
Komentar
Posting Komentar