Rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terancam stagnan. Pasalnya, sampai saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum juga mengeluarkan patokan atau kenaikan harga rumah subsidi. Nah lho...!!!
thepropertycom (JAKARTA). Sejumlah pengembang akhirnya terpaksa lebih memilih mengembangkan rumah komersial dibandingkan memproduksi rumah subsidi.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdullah dalam diskusi "Akhir Cerita Program Sejuta Rumah" di Jakarta, Jumat (19/5/2023). Menurut Junaidi, target Program Sejuta Rumah (PSR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terancam meleset dan stagnan."Pasca Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) diberlakukan, justru banyak aturan yang malah tumpang tindih," ujar Junaidi.
Pemerintah menargetkan pembangunan rumah melalui fasilitas KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini, berjumlah 240.000 unit, lebih tinggi dari tahun 2022, yaitu sebanyak 220.000 unit.Sedangkan, Apersi tahun 2022 lalu menargetkan pengembangan rumah subsidi sebanyak 162.000 unit, dan rumah komersial 46.000 unit. "Namun, yang terealisasi hanya 70 persen atau sekitar 103.000 sampai 110.000 unit. Sebaliknya, realisasi rumah komersial justru bertambah 19.000 unit," kata Junaidi.
Untuk itulah, Apersi bersama asosiasi REI dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan PMK tentang kenaikan harga rumah subsidi.[redtp18]
KLIK LINK
https://thepropertycom.blogspot.com/2023/05/statistik-pembaca-thepropertycom.html?m=1
Halo bu Menkeu... gimana nih ....kapan PMK utk rumah MBR keluar...?
BalasHapus