Jelang keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan harga rumah subsidi, sejumlah pengembang bersiap menyambut kabar baik yang masih penuh 'misteri' ini.
thepropertycom (JAKARTA). Di sisi lain, kenaikan harga rumah seken atau secondary telah terjadi di wilayah Jabodetabek, dan juga beberapa daerah lainnya. Sedangkan kenaikan harga rumah subsidi, kabarnya sih bulan Juni ini naik. Benarkah?
Menurut laporan tahunan Rumah123.com, tercatat dari bulan April 2022 hingga April 2023, di semua kota Jabodetabek harga rumah secondary mengalami kenaikan seperti, Jakarta naik 2,4 persen, Tangerang 4,8 persen , Depok 4,3 persen, Bogor 5,2 persen, dan Bekasi naik 3,2 persen.
Seperti diberitakan sebelumnya, menyangkut kenaikan harga rumah subsidi, batasan harganya sudah tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020.
Kenaikan harga rumah subsidi yang terbaru juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2022 terkait jenis rumah yang akan mendapatkan fasilitas bebas PPN.
Adanya informasi tentang kenaikan harga rumah subsidi bulan Juni mendatang, ternyata tidak mempengaruhi kenaikan harga rumah secondary di Jabodetabek.
Besaran persentase kenaikannya juga tidak terkait langsung dengan regulasi PMK yang rencananya akan dikeluarkan Juni mendatang.[redtp16]
Komentar
Posting Komentar