Kerjasama berkesinambungan antara BP Tapera dan pengembang properti diharapkan bisa menciptakan pembangunan rumah berkualitas, dan memenuhi demand (permintaan) dari peserta Tapera, agar tingkat hunian semakin meningkat.
thepropertycom (JAKARTA). Para pengembang properti yang memakai sistem penjualan rumah melalui pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan mendapatkan insentif dari pemerintah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, insentif diberikan kepada pengembang yang memperhatikan kualitas rumah yang ditawarkan.
"Mereka (pengembang) yang concern dengan kualitas harus dihargai dan diapresiasi agar mereka tumbuh lebih baik lagi," ujar Herry dalam diskusi di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Sebaliknya, menurut Herry, pengembang yang tidak berkomitmen dalam kualitas, maka diberikan disinsentif. Salah satu contohnya asosiasi yang menaungi pengembang tersebut, anggotanya harus dihukum.
"Tapera juga sama, tentunya kepada penyalur harus ada MoU ya, perjanjian. Perjanjian ini harus dilakukan kepada yang komitmen," tambah Herry.
Perlu diketahui, Tapera adalah pembiayaan perumahan yang diberikan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera yang meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).[redtp18]
Komentar
Posting Komentar