Garap Kawasan Perumahan di Batam, Pengusaha Tomy Winata Kucurkan Dana Investasi Rp381 Triliun, Wooowww...!!!
PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha, milik pengusaha Tomy Winata akan menggarap enam proyek besar di Batam, yaitu kawasan perumahan dan perdagangan yang terintegrasi, industri menengah, industri manufaktur serta logistik dan kawasan pariwisata.
thepropertycom (JAKARTA). Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pelaksanaan rencana investasi yang dilakukan PT MEG secara total sampai dengan tahun 2080, mencapai Rp381 triliun dan diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 306.000 orang.
Program Pengembangan di Kawasan Rempang KPBPB Batam, Provinsi Kepulauan Riau, resmi diluncurkan, Rabu (12/4/2023) lalu, setelah sempat tertunda selama 18 tahun.
"Untuk tahap pertama sampai tahun 2040, akan direalisasikan investasi sekitar Rp29 triliun dengan perkiraan penyerapan tenaga kerja mencapai 186.000 orang, melalui pengembangan industri manufaktur dan logistik, pariwisata MICE, dan kegiatan perumahan yang didukung perdagangan dan jasa," kata Airlangga.
PT MEG mendapatkan konsesi kerja selama 80 tahun. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini sudah menetapkan SK terkait perubahan kawasan hutan sekitar 7.560 hektar. Kementerian ATR juga telah menetapkan SK Hak Pengelolaan Lahan (HPL) secara bertahap.
Dengan berjalannya program pengembangan kawasan Rempang ini, Airlangga berharap dapat menjadi tujuan investasi, terutama investor asing, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah dan regional.[redtp17]
Komentar
Posting Komentar