Siap-siap Beli Rumah...!!! Sebanyak 174 Sektor Industri Dorong Pertumbuhan Properti Non APBN Sebesar 80 Persen
Pengembangan dan pembangunan perumahan mengikutsertakan 174 sektor industri dalam memenuhi kebutuhan rumah masyarakat
thepropertycom (JAKARTA). Kebijakan industri properti sektor swasta di Indonesia, harus sejalan dengan kementerian yang mengurusi perumahan rakyat.
"Bisnis dan industri perumahan bukan hanya sekedar tugas pemerintah, tapi juga pengembang, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga serta masyarakat," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. M Hidayat dalam keterangan tertulis, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan, industri perumahan sangat terkait dengan kebijakan program pemerintah. Untuk itu, dibutuhkan berbagai saran dan masukan dari lembaga-lembaga lain yang membidangi perumahan, agar kebutuhan hunian masyarakat, baik rumah tapak maupun rumah vertikal bisa terpenuhi.
Industri perumahan memberikan dampak positif yang signifikan dalam membangkitkan perekonomian negara, karena ada 174 sektor industri lainnya yang ikut terlibat dalam pembangunan properti, terutama perumahan.
Dalam hal ini, tambah Hidayat, pemerintah mempunyai target dapat memenuhi kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang melibatkan banyak pihak.
"Anggaran kebutuhan rumah tidak hanya dari pemerintah, karena dana yang dibutuhkan untuk perumahan 80 persen berasal dari non APBN," tutup Hidayat.[redtp17]
Komentar
Posting Komentar