Rakyat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) dipastikan akan bisa beli rumah. Jadi, tidak usah khawatir. Mau tahu caranya...???
thepropertycom (JAKARTA). Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida, mengatakan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap dapat membeli rumah bersubsidi dengan cara mengikuti prosedur fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP atau KPR Tapera.
"Pangsa pasar perumahan hampir 65 persen non-fixed income. Untuk membeli rumah rakyat bisa memakai skema KPR Rent to Own (RTO) dan KPR Staircasing Shared Ownership (SSO). Bank BTN bersama Kementerian PUPR dan BP Tapera sedang menyiapkan pembiayaannya," ujar Totok.
Sementara itu, Direktur Konsumer dan Komersial Bank BTN, Hirwandi Gafar, mengungkapkan, amanat UU Tapera menyebutkan ada dua peserta wajib Tapera yaitu rakyat yang memiliki pekerjaan tetap dan masyarakat non-fixed income.
"Kita mengimbau rakyat ikut program Tapera. Tabungan dan iuran mereka akan dinilai setiap bulan untuk mencicil KPR," ujar Hirwandi.
Secara gamblang Hirwandi menerangkan, BTN sudah melakukan komunikasi dengan Perumnas dan REI mengenai skema itu.
Program subsidi KPR SSO sedang digarap Kementerian PUPR. Misalnya, harga jual rumah Rp150 juta, maka Rp50 juta di KPR-kan, lalu Rp100 juta dibayarkan BP Tapera dengan dana FLPP. Konsumen kemudian menyewa dulu kepada BP tapera. Jadi ada 2 yakni KPR dan uang sewa.
Setelah cicilan KPR yang Rp50 juta selesai selama jangka waktu 10 tahun, maka dilanjutkan mencicil KPR yang dibayarkan BP Tapera sebesar Rp100 juta. Dengan pertimbangan dalam jangka waktu 10 tahun penghasilan konsumen sudah meningkat.[redtp17]
Komentar
Posting Komentar