Rakyat dengan status sosial ekonomi menengah ke bawah, tentu sangat membutuhkan rumah layak huni. Rumah subsidi yang disokong Pemerintah akan menjadi pilihan terbaik bagi rakyat. Namun sayang, kesempatan rakyat untuk membeli rumah kandas...!!! Pasalnya harga rumah subsidi bakal naik sekitar 4,89 persen. Nah lho...!!! Terus, kapan dong rakyat punya rumah? Negara sudah seharusnya berpihak ke rakyat
thepropertycom. Harga rumah subsidi di Indonesia bakal naik sekitar 4,89 persen. Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, ketetapan soal kenaikan harga rumah subsidi masih dalam proses Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.
"Masih diproses Kementerian keuangan, diperkirakan bulan Februari ini," ujar Herry di JCC Senayan, Kamis (16/2/2023) lalu.
Perlu diketahui, harga rumah subsidi yang tercantum dalam Kepmen PUPR berada di kisaran Rp150,5 sampai Rp219 jutaan, itupun tergantung dari lokasinya. Untuk kawasan Jabodetabek, harga tertingginya Rp168 jutaan.
Menurut Herry, beberapa waktu lalu, Pemerintah bersama pengurus asosiasi Real Estate Indonesia (REI) sudah membahas kenaikan harga rumah subsidi. Namun, hasilnya masih menunggu Ketetapan Kementerian Keuangan.
Ketua Umum REI, Paulus Totok Lusida mengaku, dirinya belum mengetahui secara pasti kapan soal kenaikan harga rumah subsidi diumumkan.
"Sudah ada sosialisasi di REI, kenaikannya berada di kisaran 4,89 persen. Dulu kita sepakat kenaikan 7 persen. Akhirnya jadi sekitar 4,89 persen," kata Totok sambil menambahkan bahwa pembahasan soal kenaikan harga rumah subsidi sudah berlangsung sejak tahun 2021.
Seperti diketahui soal kenaikan harga rumah subsidi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.81/PMK.010/2019. Batasan harga rumah subsidi juga tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 bulan Maret 2020.
Berapapun besarannya, kenaikan harga rumah subsidi tentu akan mempengaruhi daya beli rakyat terhadap rumah.
Beberapa waktu lalu, anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam, mendesak pemerintah untuk mengendalikan inflasi pangan, dikarenakan makin mengancam daya beli masyarakat. Kenaikan inflasi diprediksi sekitar 6 sampai 7 persen dan ini akan sulit dikendalikan pemerintah.
Belum lagi kenaikan harga kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) menjelang lebaran tahun 2023. Otomatis daya beli masyarakat terhadap rumah subsidi semakin melemah.
Sinyalemen Bank Dunia dan lembaga-lembaga keuangan internasional memprediksi bahwa tahun 2023 ini, dunia berada dalam ancaman resesi global. Saat ini, tanda-tanda resesi global sudah mulai dirasakan para pengusaha dan pekerja. Pengusaha mengalami penurunan omzet dan produksi. Sedangkan pekerja mulai dirumahkan atau di PHK.
Hal lainnya lagi yang tak kalah pentingnya ialah munculnya spekulan properti, dalam hal ini pihak ketiga yang secara tidak langsung ikut berperan dalam menjual rumah subsidi. Para spekulan ini mungkin saja akan merekayasa margin profit dari fluktuasi harga untuk meraup keuntungan relatif besar.
Di sisi lain, saat ini rakyat sedang menjalani masa transisi dari pandemi COVID-19 menuju recovery ekonomi.[redtp17]
Komentar
Posting Komentar