Duh Gawat...!!! DPRD Bekasi Tidak Tahu Pembangunan Cikarang Internasional City (Cinity) Pakai Izin Grand City Cikarang (GCC). Benarkah...?
Total investasi megaproyek Cinity mencapai Rp20 triliun dan lokasinya berada di Jalur provinsi yang menghubungkan Kota Karawang dengan Jakarta
thepropertycom. Pro kontra soal perizinan lokasi dan Izin Peruntukan Pengelolaan Tanah (IPPT) pembangunan Cikarang International City (Cinity), mendapat perhatian Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi. Pasalnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi menyebut bahwa pembangunan Cinity memakai izin Grand City Cikarang (GCC).
"Itu masih pakai perizinan lama, dulu namanya Grand City Cikarang (GCC). Mereka belum mengajukan perubahan izin dan masih dibawah bendera Grand City Cikarang," ungkap Suhup, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, seperti dikutip karawangbekasi.jabarekspres.com, Senin (20/2/23) lalu.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya pembangunan Cinity. Bahkan menurutnya, dia belum mendapat informasi sama sekali dari dinas terkait.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Pertiwi Sejati (SPS) Grup mengembangkan Cinity sebagai pusat area komersial dan residensial di Cikarang. Promosi dan iklan Cinity gencar dilakukan di sosial media. Cinity dibangun di kawasan industri dengan luas lahan 500 hektar. Pembangunan awal sekitar 50 hektar dan 70 hektar untuk area hijau. Total investasi untuk megaproyek ini mencapai Rp20 triliun. Cinity berada di Jalur provinsi yang menghubungkan Kota Karawang dengan Jakarta.
"Cinity akan mengembangkan area komersial di atas lahan 35 hektar sebagai Enterpreuner City, "kata CEO Cinity, Ming Liang di Jakarta, Senin (20/2/23) lalu.
Sampai berita ini disiarkan, belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak pengembang, terkait izin pembangunan Cinity.[redtp17]
Komentar
Posting Komentar